1. Menyisir rambut
Semua orang tahu, minum alkohol sambil mengemudi adalah sebuah pelanggaran sehingga pantas untuk dikenai denda. Namun, bagaimana dengan menyisir rambut saat terjebak dalam kemacetan? Di Inggris, hal itu terjadi pada Stephen Lynch Hertfordshire. Ia dikanai denda 30 pounds setelah polisi menuduh bahwa ia tidak fokus dalam mengemudi selama 20 sampai 30 detik.
2. Membersihkan hidung
Penderita alergi dingin patut waspada bila mengemudi di Inggris. Pembalap Michael Mancini dikenai denda 60 pounds karena meraih tisu dan membersihkan hidungnya kala mengemudi. Mancini diklaim tidak mengontrol mobil dengan benar sat membersihkan hidung.
3. Memfitnah suami
Setelah Vandana Gurjar mengajukan gugatan cerai dari suaminya, Pengadilan Pusat Madhya Pradesh, India, memberikannya denda 200 ribu rupee atas fitnah karena mengatakan suaminya impoten. Sang suami, Gurjar, merasa tuduhan itu telah merusak nama baiknya.
4. Memberikan nama jelek untuk bayi
Untung saja, orang tua Apple Martin, Gwyneth Paltrow dan Chris Martin, tidak tinggal di Swedia. Negara ini memiliki hukum penamaan yang menyatakan pengadilan dapat menyetujui nama-nama yang tidak cocok untuk beberapa alasan yang jelas. Pada 1996, Elizabeth Hallin dan suaminya didenda 5.000 krona karena manamai sang anak Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116 (diucapkan 'Albin').
5. Tweeting selama permainan NFL
Pemain Cincinnati Bengals, Chad Ochocinco, didenda US$25 ribu oleh NFL karena posting update ke account Twitter-nya saat pertandingan melawan Philadelphia. Liga itu pun melarang adanya penggunaan media sosial selama 90 menit masa pertandingan.
6. Tidak menyiram toilet
Jika Anda berkunjung ke Singapura, negara yang sangat menjunjung tinggu aturan kebersihan, pastikan memeriksa toilet sebelum Anda keluar dari kamar mandi. Lupa menyiram toilet bisa membuat Anda didenda US$150
7. Berciuman di mobil
Tahan dahulu hasrat Anda bila ingin berciuman di mobil, terutama bila tengah berada di sekitar Eboli, Italia. Kota ini melarang aktivitas berciuman di dalam mobil. Pelanggar akan dikenai denda sebesar 500 Euro
No comments:
Post a Comment